Hutan Konservasi, Terdiri Dari Apa Saja?

Hutan di Taman Nasional Tambora

Tidak dapat dipungkiri bahawa indonesia ialah negara tropis yang memiliki hutan yang sangat luas, dengan luas sekitar 126 jt Ha hutan yang ada di negara tercinta kita ini. suatu hal yang patut kita syukuri dan kita jaga kondisi tersebut mengingat pentingya hutan bagi kehidupan manusia di muka bumi. Di Indonesia hutan dibedakan menjadi 3, antara lain Hutan Produksi, Hutan Lindung dan Hutan Konservasi. 

Disi saya akan menjelaskan sedikit mengenai Hutan Konservasi. 

"Apa sih Hutan Konservasi itu?"

Hutan Konservasi ialah kawasan hutan yang memiliki ciri khas tertentu, yang memiliki fungsi pokok untuk pengawetan, keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. 

"Hutan Konservasi itu terdiri dari apa saja?"

Hutan konservasi tersebut terdiri dari beberapa kawasan, Antara lain : 

1. Kawasan Hutan Suaka Alam (KSA)

KSA adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dn atau keunikan jenis satwa bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan kebanggaan nasional yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Kawasan Suaka Alam ini sendiri terdiri dari :

a. Cagar ALam (CA) 
Kawasan Cagar Alam yaitu  kawasan suaka alam yang mempunyai ciri kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan perkembangannya berlangsung secara alami.

b. Suaka Margasatwa (SM)
Kawasan Suaka Margasatwa yaitu awasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dn atau keunikan jenis satwa bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan kebanggaan nasional yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. 

2. Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA)

KPA adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan hutan pelestarian alam ini terdiri dari :

a. Taman Nasional (TN)
Taman Nasional yaitu kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya tumbuhan atau satwa, pariwisata dan rekereasi. 

b. Taman Hutan Raya (TAHURA)
TAHURA yaitu kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya tumbuhan dan atau satwa, budaya, pariwisata dan rekreasi. 

c. Taman Wisata Alam (TWA)
TWA yaitu adalah kawasan pelestarian alam dengan tujuan utama untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pariwisata dan rekreasi alam

3. Taman Buru (TB)

Taman Buru adalah kawasan hutan yang ditetatkan untuk wisata berburu.

Keberadaan Hutan di Indonesia semakin hari semakin terancam keberadaannya. Semoga kepedulian dari kalian semua dapat menyelematkan Hutan Indonesia dari kerusakan. 

Salam Lestari. Ayo Menanam 25 Pohon Selama Hidup. 






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hutan Konservasi, Terdiri Dari Apa Saja?"