Taman Nasional Gunung Tambora (TNGT)

Taman Nasional Gunung Tambora adalah sebuah taman nasional yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Taman Nasional ini secara administratif termasuk dalam Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Penunjukan kawasan TN Gunung Tambora dilakukan dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015. Taman nasional ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 11 April 2015, bertepatan dengan peringatan 200 tahun letusan besar Gunung Tambora pada 11 April 1815.
Status kawasan sebelum menjadi Taman Nasional terdiri dari Cagar Alam seluas 23.840,81 hektare, Suaka Margasatwa seluas 21.674,68 hektare, dan Taman Buru seluas 26.130,25 hektare.

Kawasan konservasi Gunung Tambora memiliki potensi keanekaragaman hayati yang luar biasa. Vegetasi yang tumbuh disana terdiri dari 106 jenis pohon, 18 jenis epifit, 6 jenis herba, 39 jenis liana, dan 49 jenis perdu.
Kawasan konservasi Gunung Tambora merupakan habitat bagi berbagai jenis satwa di antaranya dari kelas mamalia (Rusa Timor), reptil (Biawak, Kadal Pohon, Ular Sanca), primata (Kera Abu) dan aves. Terdapat 8 jenis burung yang dilindungi, 1 jenis di antaranya merupakan spesies perioritas terancam punah dan dua jenis burung endemik NTB.
Potensi wisata alam Gunung Tambora menyuguhkan keindahan panorama dari hutan daratan rendah hingga hutan pegunungan. Berbagai flora dan fauna dapat ditemui yang akan menambah pengalaman dan merupakan sensasi tersendiri bagi wisatawan.


Sumber : Wikipedia

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Taman Nasional Gunung Tambora (TNGT)"

wong ndeso mengatakan...

Koreksi dikit..bukan peringatan 100 tahun,tapi 200 tahun (2abad),bagus blognya..terus berkarya win..

Tambora mengatakan...

oke pak..sudah saya revisi..matursuwun koreksinya...